Saturday 16 July 2016

Dasar hukum PP PMR

Dasar Hukum Pertolongan Pertama dan Pelakunya
Menjadi seorang Pelaku Pertolongan Pertama bukanlah hal yang mudah, selain harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam memberikan pertolongan pertama terhadap korban, si pelaku juga harus mengetahui dasar hukum yang menjadi landasan dalam melakukan tindakan pertolongan.
Di Indonesia dasar hukum mengenai Pertolongan Pertama dan Pelakunya belum tersusun dengan baik seperti halnya di negara-negara maju. Namun, dalam perundang-undangan yang ada di Indonesia ada beberapa pasal yang mencakup aspek tersebut sehingga dapat dijadikan sebagai landasan atau dasar hukum dalam melakukan Pertolongan Pertama.
Adapun Pasal-pasal tersebut adalah:

1. Dalam Pasal 531 KUH Pidana dinyatakan:
"Barang siapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan mengkhawatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,- Jika orang yang perlu ditolong itu mati, diancam dengan : KUHP 45, 165, 187, 304s, 478, 525, 566."

Pasal 531 KUHP ini berlaku bila pelaku pertolongan pertama dapat melakukan pertolongan tanpa membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain.

2. Pasal 322 KUH Pidana :
a. "Barang siapa dengan sengaja membuka sesuatu rahasia yang wajib disimpannya oleh karena jabatannya atau pekerjaannya baik yang sekarang maupun yang dahulu dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Sembilan ribu rupiah."

b. "Jika kejahatan itu dilakukan yang tertentu, maka perbuatan itu hanya dapat dituntut atas pengaduan orang itu."

Pasal 322 KUHP ini mengatur tentang kerahasiaan medis korban yang ditolong.

Dengan adanya kedua landasan hukum di atas, baik yang mengatur tentang kewajiban melakukan pertolongan dan juga hak korban yang ditolong maka setiap pelaku hendaknya selalu bertindak sesuai dengan prosedur penatalaksanaan pertolongan pertama agar si pelaku tidak terjerat hukum (padahal dia bermaksud mulia) dan si korban dapat diselamatkan.

Abdkarin@gmail.com

Thursday 14 July 2016

Materi Kepemimpinan Palang Merah Remaja

“Ada dua persimpangan jalan
di hutan dan aku -
Aku memilih jalan yang lebih jarang
dilewati orang, dan pilihan itu telah
menghasilkan perbedaan besar”
- Robert Fros
“PMR yang berkarakter, terlibat aktif
dalam proses pengambilan keputusan
dan kepemimpinan PMI”
Ingat! Setiap orang itu unik, masing-masing pasti punya kelebihan
dan kekurangan...
Tidak ada salahnya kan dicoba mulai sekarang, menjadi PEMIMPIN..!!
Pemimpin adalah seseorang yang dapat memberikan pengaruh dan
motivasi kepada diri sendiri maupun orang lain.
Komunikasi = Menyampaikan pesan dari seseorang kepada orang lain.
Meyampaikan Pesan
Cara komunikasi:
1. Verbal -> Menggunakan bahasa lisan atau tulisan.
2. Non Verbal -> Melalui gerak bahasa tubuh, bahasa isyarat, sikap, ekspresi wajah.
Sebuah proses diskusi, berbicara, bahkan pada saat saling memandang sebenarnya sedang
mencoba menyampaikan sesuatu kepada orang lain.. saat itu kita sedang melakukan suatu
proses yang sering disebut komunikasi..
Dalam proses komunikasi ada beberapa unsur yang harus ada:
·         Komunikator
            (pengirim pesan)
·         Komunikan
            (penerima pesan)
·         Pesan
·         Umpan Balik
·         Media / Saluran
Beberapa hal yang mendukung komunikasi:
1. Kenali diri sendiri.
2. Kenali orang lain
3. Mau mendengarkan.
4. Memberi pernyataan yang jelas.
5. Memberi umpan balik
6. Mau membuka diri
Nah bagaimana teman-teman berkomunikasi?
Ingat-ingat kembali hal apa saja yang ada pada diri kita, apa yang membuat kita belum berhasil
berkomunikasi? Kelebihan apa yang kita punya sehingga komunikasi berhasil? Apa yang akan kita lakukan
untuk meningkatkan ketrampilan berkomunikasi?
Kalo tadi yang mendukung komunikasi, ada juga
yang menghambat komunikasi, antara lain:
1. Egois.
2. Pemarah.
3. Lingkungan yang buruk
4. Membeda-bedakan status sosial
5. Permusuhan
Manfaat kerja sama..
- Kita bisa menyelesaikan
tugas dengan waktu yang
lebih cepat,
- Pekerjaan yang berat jadi
ringan, dan
- Kita bisa lebih akrab
dengan teman-teman.
Selain itu, ada juga faktor penghambat, seperti:
1. Tidak bertanggung jawab
2. Mau menang sendiri atau egois
3. Curiga atau suka mencurigai
4. Tidak bisa membedakan antara kerjasama
dengan sama-sama kerja
Faktor pendukung kerja sama :
- Masing-masing pihak menghargai
kekurangan dan kelebihan masingmasing
- Sama-sama paham tujuan kerjasama
- Terbuka
- Ada yang mau jadi koordinator.
Kerjasama adalah bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama
Kelompok yaitu kumpulan dua orang atau lebih yang saling berinteraksi dan
saling mempengaruhi kearah tujuan bersama.
Bekerja sama akan menguatkan karakter kita. Yuk kita diskusikan karakter-karakter (kualitas
positif) yang akan kita punya setelah melakukan kerja sama...
Membentuk kelompok juga akan memudahkan kerja sama. Tapi sebelum berkelompok, kita harus
sepakati tujuan yang akan kita capai bersama...
Setelah masing-masing tau apa tujuan bersama yang akan dicapai, tentu saja perlu seorang
yang akan mengkoordinir dan mengarahkan kita ke tujuan yang sudah kita sepakati.. Nah
orang itu adalah pemimpin kita

Gender:
Peran, sifat, tugas, fungsi
dan tanggungjawab laki-laki
dan perempuan yang dibentuk
oleh masyarakat karena
dipengaruhi oleh budaya
Karakter peer educator:
PEER LEADER
Anggota PMR Mula dapat memberikan contoh perilaku hidup sehat kepada teman sebaya.
PEER SUPPORT
Anggota PMR Madya diharapkan dapat memberikan dukungan buat teman sebaya untuk melakukan perubahan
perilaku hidup sehat.
PEER EDUCATOR
Teman-teman PMR Wira dapat menjadi pendidik sebaya perilaku hidup sehat.

TRI BAKTI PMR
Meningkatkan Keterampilan Hidup Sehat
Ingin jadi remaja yang berkarakter bersih dan sehat? Bener banget kalau
temen-temen milih gabung di PMR. Karena di PMR kita belajar tentang
pertolongan pertama, remaja sehat peduli sesama, kesehatan remaja, ayo
siaga bencana, dan donor darah.
Berkarya dan Berbakti di Masyarakat
Karena kita makhluk sosial, maka kehidupan kita gak akan pernah lepas
dengan o

Sunday 3 July 2016

Materi keracunan PMR

Dr.Abd.Karim
KERACUNAN
Pengertian racun
Suatu zat yang bila masuk dalam tubuh dalam jumlah tertentu dapat menyebabkan reaksi tubuh yang tidak diinginkan bahkan dapat menimbulkan kematian. Reaksi kimianya merusak jaringan tubuh atau mengganggu fungsi tubuh. Harus dibedakan dengan reaksi obat karena reaksi obat dalam tubuh memang diinginkan, namun ada kalanya terjadi reaksi obat yang tidak di inginkan . Beberapa contoh zat yang berupa racun : insektisida, sianida ( pada singkong beracun ), racun binatang ( ular, kalajengking dll ).
Terjadinya keracunan pada manusia :
a. Sengaja ( Bunuh diri )
b. Tidak sengaja ( makanan,minuman, udara beracun )
c. Penyalahgunaan obat
Berdasarkan jalur masuknya racun kedalam tubuh manusia, keracunan dibagi menjadi empat :
1. Keracunan melaui mulut / alat pencernaan
Gejala : - Mual muntah
- Nyeri perut
- Diare
- Napas berbau
- Suara parau
- Luka bakar pada daerah mulut
- Adanya sisa racun didaerah mulut
- Mulut berbusa
Penanganan :
- Beri minum anti racun umum ( norit, susu, putih telur, air kelapa, air mineral )
- Usahakan si penderita muntah
- Jangan muntahkan bila menelan asam/basa kuat, minyak, korban kejang, korban tidak sadar
2. Keracunan melalui pernapasan
Gejala : - Sesak napas
- Kulit kebiruan ( sianosis )
- Napas berbau
- Batuk
- Suara parau
Penanganan :
- Beri oksigen bila ada
- Rujuk ke fasilitas kesehatan segera
3. Keracunan melalui kontak / penyerapan ( kulit )
Gejala : - Kulit daerah kontak berwarna kemerahan
- Nyeri
- Melepuh dan meluas
Penanganan :
- Buka baju penderita
- Bila racun berupa serbuk sikat sampai bersih
- Siram bagian yang terkena racun dengan air ( minimal 20 Menit )
- Jangan siram kulit dengan air yang terkena soda api
4. Keracunan melalui suntik / gigitan
Gejala : - Luka didaerah suntikan / gigitan
- Nyeri pada daerah gigitan
- Kemerahan
- Perubahan warna kulit
Penanganan :
- Rujuk ke fasilitas kesehatan
Gejala dan tanda keeracunan :
1. Penurunan kesadaran, gangguan status mental ( gelisah, ketakutan )
2. Gangguan pernapasan
3. Nyeri kepala, pusing, gangguan penglihatan
4. Mual, muntah, mulut berbusa
5. Lemas, lumpuh, kesemutan
6. Pucat, kebiruan ( sianosis )
7. Kejang-kejang
8. Syok
9. Denyut nadi tak beraturan
Penanganan Keracunan secara umum :
1. Pengamanan penderita dan penolong terutama bila berada di daerah dengan gas beracun.
2. Keluarkan penderita dari daerah berbahaya bila memungkinkan.
3. Lakukan penilaian dini
4. Bila racun masuk melalui jalur kontak, maka buka baju penderita dan bersihkan sisa bahan beracun bila ada.
5. Awasi jalan napas, terutama bila respon menurun atau penderita muntah
6. Bila keracunan terjadi secara kontak maka bilaslah daerah yang terkena dengan air.
7. Penatalaksanaan syok bila terjadi (Lihat Bab Perdarahan dan Syok).
8. Pantaulah tanda vital secara berkala.
9. Bawa ke RS/dokter/Puskesmas.
Gigitan Ular
Bila seseorang penderita luka gigitan ular menunjukkan gejala dan tanda maka berarti keadaannya serius dan perlu penanganan khusus.
Beberapa gejala dan tanda :
1. Demam
2. Mual dan muntah
3. Pingsan
4. Lemah
5. Nadi cepat dan lemah
6. Kejang
7. Gangguan pernapasan
Penanganan pada gigitan ular
Amankan diri penolong dan tempat kejadian
Tenangkan penderita
Lakukan penilaian dini
Rawat luka, bila perlu pasang bidai.
Rujuk ke fasilitas kesehatan
Alternatif :
Pemakaian pembalut elastis
Identifikasi ular
JANGAN MEMAKAI TORNIKET